Awas Rentenir Berkedok Koperasi di Batam

WARGA JANGAN TERGODA DAN TERTIPU

MARAKNYA praktek rentenir berkedok koparasi yang terjadi di Batam, khususnya di daerah Tiban dan Batuaji, mendapat perhatian khusus dari Bank Indonesia. Direktur Investigasi dan Mediasi Perbankan Bank Indonesia, Purwantari menghimbau masyarakat untuk berhati-hati meminjam uang kepada seseorang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan koperasi. Sebab disinyalir mereka mempraktekan usaha lintah darat alias rentenir dengan meminjam uang berbunga tinggi. “Saya memang mendapatkan informasi dari Pak Irwan (Irwan Lubis, Kepala Bank Indonesia Batam) praktek rentenir berkedok koperasi ini banyak terjadi di Batam. Ini memang harus dibrantas. Bank Indonesia akan bekerjasama dengan perbankan melakukan edukasi ke masyarakat,”ungkap Purwantari di hadapan puluhan peserta seminar bertema Waspada Investasi yang ditaja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi, yang berlangsung di Hotel Panorama Regency, Rabu (16/7). Sebelumnya, di acara serupa, seorang peserta seminar, Lusi Efriani dari Konsultan Keuangan Mintra Bank (KKMI) yang berada dibawah Bank Indonesia Batam menceritakan, dari 300 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibinanya di Batam, mayoritas memang terlibat dengan rentenir. “Para rentenir itu sangat ulet dan rajin mendatangi pelaku UMKM. Mereka mengatasnamakan koperasi meminjamkan uang kepada pelaku UMKM dengan bunga yang tinggi. Hal ini banyak terjadi di Batuaji dan Tiban. Tidak hanya berkedok koperasi, tetapi juga banyak BPR (bank perkreditan rakyat) yang meminjamkan uang dengan bunga tidak kalah tinggi,”cerita Lusi. Tentang BPR yang meminjamkan dana berbunga tinggi, tidak dipungkiri Purwantari. Bahkan ia menyinyalir BPR juga bekerjasama dengan koperasi untuk menyalurkan dana berbunga tinggi kepada masyarakat. Cara memberantas praktek rentenir ini, tambahnya, adalah dengan mengedukasi masyarakat terutama pelaku UMKM untuk tidak menggunakan jasa mereka. Perbankan, baik yang berstatus umum maupun BPR, wajib melakukan edukasi kepada masyarakat. Terlebih lagi tahun 2008 ini menjadi tahun edukasi sebagaimana dicanangkan Ibu Negara Ani Yudhoyono. Ditambahkan Kombes Polisi Arief Sulistyanto selaku Kepala Unit II Perbankan Bareskrim Poliri yang juga hadir sebagai pembicara seminar, cara jitu melawan rentenir adalah dengan tidak membayar bunga yang mereka tetapkan. “Kalau cicilan yang disetorkan kepada rentenir sudah melebihi pinjaman pokok, ya sudah jangan dibayar lagi. Rentenir memang harus dilawan dengan berani. Kalau si rentenir kemdian datang untuk mengancam atau melakukan tindakan kekerasan kepada peminjam, laporkan kepada polisi, karena mereka sudah melanggar KUHP (kitap undang hukum pidana),”tegas Arief. Hal senada juga diungkapkan I Ketut Sudiharsa selaku Direktur Kerjasama Antar Lembaga Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPAK) di even surupa. “Rentenir memang harus dilawan masyarakat. Jangan mau membayar bunga lagi jika memang uang yang disetorkan sudah melebihi pinjaman. Kalau meminjamnya Rp 1 juta dan sudah menyetorkan Rp 1,2 juta ya sudah jangan membayar lagi,”katanya. Satu contoh pelaku UMKM yang terlilit rentenir adalah Zunaidi, seorang pembuat kripik yang bertempat tinggal di Tanjung Uma. Lelaki asal Aceh itu menceritakan sudah tiga tahun ini terlilit rentenir. Jumlah pinjamannya tidaklah besar hanya Rp 15 juta. Setiap hari dia harus membayar kepada rentenir sebesar Rp 300 ribu atau Rp 9 juta sebulan. “Saya pinjamnya sudah mulai tiga tahun lalu. Pinjamnya tidak sekaligus Rp 15 juta, tapi sikit-sikit, Rp 3 juta, Rp 2 juta, sehingga jumlahnya Rp 15 juta,”tuturnya. Awalnya, Zunaidi terpaksa meminjam kepada rentenir karena musibah kebakaran di Tanjunguma yang menghanguskan rumahnya, tiga tahun lalu. Karena tidak memiliki apapun lagi kecuali baju di badan, maka untuk melanjutkan usaha keripik ubi yang sudah dirintisnya sejak 1996 lalu, ia pun meminjam modal Rp 3 juta. (sri munri)

HIPMI BANTU UMKM LEPAS DARI LINTAH DARAT

MESKIPUN perbankan dan pemerintah kini sedang gencar-gencarnya mempromosikan pengucuran kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ternyata tidak sedikit pelaku UMKM yang terlilit hutang dengan rentenir.
Dari catatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kepri, dari 300 UMKM yang kini menjadi binaannya, puluhan diantaranya terlilit hutang dengan rentenis. Untungnya, beberapa UMKM tersebut kini sudah dibantu pelunasan hutang melalui permodalan perbankan.
Lusia Efriani selaku pengurus HIPMI Kepri bidang UMKM yang juga anggota Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) menceritakan, selama kurang lebih setahun bergelut dalam pembinaan UMKM, ternyata mayoritas pelaku usaha terlibat dengan rentenir.
“Rentenir yang ada sekarang memang tidak seperti dulu. Mereka banyak yang berkedok koperasi. Mereka memberikan modal namun dengan bunga yang cukup tinggi,”ujarnya kepada Tribun, kemarin.
Salah satu contoh pelaku UMKM yang sampai kini masih terlibat rentenir adalah Zunaidi, seorang pembuat kripik yang bertempat tinggal di Tanjung Uma. Ketika ditemui Tribun di stand UMKM binaan HIPMI ketika acara Gebyar Koparasi dan UMKM di Mega Mall, kemarin, lelaki asal Aceh itu menceritakan sudah tiga tahun ini terlilit rentenir.
Jumlah pinjamannya tidaklah besar hanya Rp 15 juta. Setiap hari dia harus membayar kepada rentenir sebesar Rp 300 ribu atau Rp 9 juta sebulan. “Saya pinjamnya sudah mulai tiga tahun lalu. Pinjamnya tidak sekaligus Rp 15 juta, tapi sikit-sikit, Rp 3 juta, Rp 2 juta, sehingga jumlahnya Rp 15 juta,”tuturnya.
Awalnya, Zunaidi terpaksa meminjam kepada rentenir karena musibah kebakaran di Tanjunguma yang menghanguskan rumahnya, tiga tahun lalu. Karena tidak memiliki apapun lagi kecuali baju di badan, maka untuk melanjutkan usaha keripik ubi yang sudah dirintisnya sejak 1996 lalu, ia pun meminjam modal Rp 3 juta.
Belum lagi bisa terlunasi dan didorong desakan kebutuhan modal, ia meminjam lagi, lagi, dan lagi. Untuk membayar Rp 300 ribu sehari, Zunaidi mengaku tidaklah begitu sulit. Sebab, usaha keripik yang digelutinya sudah mendapatkan omzet yang lumayan.
“Rata-rata setiap hari omset bisa Rp 800 ribu. Kalau Sabtu dan Minggu bisa sampai Rp 3 juta. Untuk bayar Rp 300 ribu setiap hari, saya sanggup, tapi untuk menutup langsung Rp 15 juta memang belum terkumpul,”ujarnya.
Mengatasi kesulitan Zunaidi, Lusi bersama HIPMI sudah mengajukan modal usaha bagi lelaki tengah baya itu kepada salah satu bank. “Pengajuan kredit Zunaidi sudah disetujui, tinggal pencairannya saja. Kalau dananya cair, akan dibayarkan untuk menutupi utang kepada rentenir,”ujar Lusi.
Ia menambahkan, bagi pelaku UMKM yang memiliki masalah serupa dengan Zainudin bisa menghubungi HIPMI Kepri agar dibantu penyelesaiannya. Dikatakan, setiap masalah yang mendera pelaku UMKM akan diteliti terlebih dahulu dan yang paling penting HIPMI akan melihat bagaimana kesungguhan dan prilakunya.
“Kalau memang pelaku UMKM serius dalam usahanya dan prilakunya memang baik, kami akan bantu mencarikan solusinya,”kata Lusi.
Pada 10 Agustus mendatang, HIPMI bekerjasama dengan Universitas Internasional Batam (UIB) bakal menggelar pelatihan dan pembinaan UMKM. Bagi yang berminat bisa mengikuti program tersebut. Formulir dapat diambil di Tiban Koperasi Blok K nomor 8 A, Batam. (sri munri)

8 thoughts on “Awas Rentenir Berkedok Koperasi di Batam

  1. ass..

    pertama perkenalkan saya seorang maha siswa di perguruan tinggi batam,
    nama : Amin Syahroni
    kegiatan: aktif di kegiatan sosial masyarakat n politik di kalangan mahasiswa muslim..

    3 hari yang lalu, saya dan rekan diskusi masalah sebuah buka yang dikarang oleh Muhammad Yunus dari negara banglades..
    kami tertarik sekali, dan akhirnya kami bercita-cita dan komit untuk hal yang sama yang dilakukan oleh M.Yunus..

    kita mahasiswa yang belum ada penghasilan tapi kt punya komit untuk menggapai itu,,
    pertama, keterbatasan kami adalah masalah dana awal,, dan kami juga lagi berusaha untuk mencari investor yang berjiwa sosial..

    karena kami yakin dengan konsep dan cara yang akan dengan bantuan panduan buku m.yunus..

    dan jika ada yang ingin memberi saran kpd kami atau investor yang membantu kami,, sila hubungi:

    gmail : farhat.syahid@gmail.com/
    topiknugraha@gmail.com
    contact: – 08566539912 a/n Amin syahroni
    – 085668325092 a/n Taufik

    dan kami siap untuk mempersentasikan konsep yang kami buat..

    Wass

  2. kebetulan ada artikel ini,
    saya juga sedang terjerat rentenir..
    utang dah dibayar,bungapun udah dikasih.tapi kok ya msh nagih terus..gimana donk!mengingat saya ini janda yg juga harus ngidupin anak sendirian,sungguh berat klo harus bayr bunga lagi.

  3. SAYA BERI KOMENT, KALAU ORANG TERLILIT HUTANG PD RENTENIR, ITU KAN SALAH SENDIRI, SUDAH TAU RENTENIR KOG MASIH MAU MINJAM, KITA TDK BOLEH NYALAHKAN ORANG LAIN SAJA. PADA SAAT ORANG PINJAM KE RENTENIR PASTI SI RENTENIR KASIH PERSYARATAN, KENAPA ANDA MAUUU???

  4. saya minta bantuannya ibu saya sudah tua terjerat hutang rentenir sementara saya sendiri bingung mau bantu karena ekonomi juga pas pasan mohon solusinya karena saya kasihan lihat ibu saya.

  5. bukan cuman di batam saja di seluruh Indonesia sepertinya sudah menjamur mereka menyatakan bahwa koperasi ini sudah berdiri sejak 25tahun yang lalu dengan bunga lebih dari 20 %,,,, wow bgt yah kita tinggal di negara hukum sementara praktek haram yang membuat yang miskin bertambah miskin yang kaya makin,,, bagaimana selanjutnya karena belum ada pasal yang dapat menjerat rentenir berkedok koperasi tsb? tolong di benahi.

  6. gimana y.. abis kalo mau pinjam di institusi2 keuangan syaratnya yang bnyak minta ampun. masyarkat miskin y ga bisa. syrat kartu kredit lh, kenal kartu kredit aja mreka gak.

    kasi solusi itu yang tepat lah..

Leave a reply to masparmo Cancel reply